FGD : Identifikasi Masalah Pendirian Usaha Sektor Musik

28.4.16
PPKWU LPPM Universitas Sebelas Maret bersama dengan Deputi HAKI dan Regulasi Badan Ekonomi Kreatif mengadakan Focus Group Discussion untuk mendiskusikan mengenai perkembangan industri musik. Kebetulan saya mewakili suami, yang mengelola bisnis studio rekaman. Pada kesempatan ini, hadir  Gilang Ramadhan sebagai narasumber utama. 




Sebenarnya acara ini cukup menarik, karena saya bisa bertemu langsung dengan para pelaku industri musik di Kota Solo baik itu studio rekaman maupun sekolah musik. Hanya saja, saya menilai ada beberapa orang yang gagal paham dengan maksud acara FGD ini. Kegiatan FGD ini bertujuan untuk menggali informasi dari para pelaku bisnis musik yang nantinya akan dirangkum untuk menjadi dasar dalam membuat kebijakan kaitannya dengan industri kreatif. Tetapi ada "beberapa orang" yang hadir, mengira acara ini adalah dalam usaha untuk menghasilkan "suatu ide kreatif".  Perbedaan paham inilah, yang menurut saya justru membuat diskusi kurang berjalan dengan asyik.
Post Comment
Post a Comment

You made it all the way here! Thanks for reading. :)
(Untuk meninggalkan komentar, sebaiknya jangan memilih Anonymous agar tidak menjadi brokenlink dan saya hapus.
Tulis saja nama dan url Google/facebook biar lebih aman)

Auto Post Signature